Tujuan & Legalitas

TUJUAN

Tujuan YPA Papua adalah untuk menjangkau suku-suku yang masih terisolasi di pedalaman Papua dengan tujuan membantu mereka untuk berkembang secara seutuhnya: mental, spiritual dan jasmani. Mengingat latar belakang bahasa, budaya dan kebiasaan–kebiasaan hidup yang jauh berbeda, maka untuk menjangkau suku–suku ini YPA Papua menggunakan strategi pendekatan pendidikan dan pengembangan masyarakat.

Maksud didirikannya yayasan ini adalah sebagai mitra Pemerintah dan organisasi lainnya di Indonesia dalam melaksanakan pelayanan seutuhnya kepada sesama dan berusaha mencapai masyarakat yang adil dan makmur baik jasmani maupun rohani berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menyambut serta melaksanakan perluasan dan pengembanan intelektual dan kehidupan rohani serta rasa kebersamaan antar golongan dalam kehidupan masyarakat.

LEGALITAS

YPA Papua resmi terdaftar pada Kantor Wilayah Departemen Sosial Irian Jaya pada waktu pertama kalinya dan terakhir ini terdaftar pada Dinas Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Terasing Provinsi Papua No. 021/LKS-Kab.JPR/I/2013; berakte notaris No. 37 / 21 Juni 2011 dan tercatat dalam lembaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-6094.AH.01.04.Tahun 2011 / 15 September 2011; Yayasan ini juga terdaftar pada Kementerian Agama Provinsi Papua sebagai yayasan berbasis Kristen.